Salah satu persiapan yang harus kamu urus saat  berkunjung ke Jepang ialah Visa. Pemegang e-pasport mendapatkan keistimewaan visa beberapa negara, salah satunya Jepang. Visa tersebut lebih dikenal dengan sebutan Visa Waiver.  Pemegang e-pasport cukup mengisi form pendaftaran dan menyerahkan ke Kedutaan Besar Jepang. Visa waiver akan selesai dihari berikutnya. Bagaimana Visa untuk pemegang Pasport Biasa?

Pembuatan visa pemegang Pasport biasa memiliki syarat yang berbeda. Syarat tersebut dapat dilihat di Klik disini . Penulis ingin berbagi pengalaman selama mengurus Visa Jepang. Penulis merupakan mahasiswa asal Sumatera yang sedang belajar di salah satu Universitas Negeri di Jawa Timur. Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Penulis seharusnya membuat Visa di Medan namun Penulis diizinkan mengurus di Surabaya karena Penulis sedang belajar di Jawa Timur. Jadi, Kamu harus tahu regional pengurusan Visa sebelum mengurus Visa. Adapun persyaratan yang harus dipersiapkan penulis saat mengurus Visa sebagai berikut:
a) Pasport Biasa
b) Form di download disini dan tempel foto 4,5 x 4,5. Foto tampak jelas dan zoom (seperti foto yang ada pada pasport)
c) Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
d) Itinerary ( Format Itinerary dapat didownload pada website resmi)
e) Invitation Letter/ Surat undangan dari penyelenggara. Jika tidak tertera tanda tangan atau cap, kirim form Invitation Letter (download pada website resmi) ke Penyelenggara via email dan minta kirim balik via email.
f) Rekening Koran Tabungan Pribadi
g) Tiket Pesawat PP
h) Booking Penginapan
i) Surat Keterangan Mahasiswa dan Surat Pengantar dari Kampus

Syarat-syarat di atas merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis saat pembuatan Visa. Semua berkas difotokopi berukuran A4 dan disusun berurutan. Jadwal pembuatan dan pengambilan Visa berbeda. Untuk pembuatan Visa dapat dilakukan pada 08.15 WIB- 12.00 WIB dan untuk pengambilan Visa dapat dilakukan pada 13.30 WIB-15.00 WIB. Biaya saat Penulis membuat Visa sebesar IDR 370.000. Berdasarkan informasi terbaru, terdapat perubahan biaya per 1 April 2018 (Cek website resmi untuk informasi terbaru) :

1. Visa Single Entry  IDR 370.000 menjadi IDR 360.000
2. Visa Multiple Entry IDR 740.000 menjadi IDR 720.000
3. Visa Transit  IDR 90.000 menjadi IDR 80.000

Informasi terupdate mengenai Visa Jepang dapat dilihat pada link berikut ini:
 http://www.id.emb-japan.go.jp/visa.html